Tuesday, May 19, 2015

KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT

Makalah Pengantar Sosiologi

KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT





oleh
HILDAWATI



JURUSAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
2014


A.    MASYARAKAT
1)      Definisi individu
Sebelum memahami tentang definisi tentang masyarakat, kita harus memahami definisi tentang individu yang membentuk masyarakat. Individu berasal dari bahasa Latin “individum”, yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep sosiologi, artinya manusia yang hidup berdiri sendiri, tidak mempunyai kawan (sendiri). Individu sebaga makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, di dalam dirinya selalu dilengkapi dengan kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan ciri dan hakikat yang sama.
Rasa, merupakan perasaan individu yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin atau merasakan masakan yang lezat. Perasaan juga dapat dikembangkan menjadi perasaan senang terhadap keindahan dan sebaliknya.
Rasio, atau akal pikiran merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatau yang diperlukan dalam diri tiap individu.
Rukun, atau pergaulan hidup merupakan bentuk sosialisasi sesama manusia dan hidup berdampingan dengan satu sama lain secara harmonis, damai dan SALING melengkapi. Rukun ini merupakan perlengkapan indidividu yang dapat membentuk sebuah kelompok yang sering disebut sebagai masyarakat.
2)      Definisi masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “musyaraka” yang berarti SALING bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari bahasa Latin “socius” yang berarti kawan (Koentjaraningrat, 1980).


Definisi masyarakat menurut beberapa ahli
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang masyarakat, berikut ini dijelaskan berbagai pendapat para ahli tentang masyarakat.
a)      Ralph Linton (1936) mengemukakan, bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah bekerjasama dan telah cukup lama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Pengertian ini menunjukkan adanya syarat-syarat sehingga disebut masyarakat, yakni adanya pengalaman hidup bersama dalam waktu yang cukup lama dan adanya kerja sama di antara anggota kelompok, memiliki pikiran atau perasaan menjadi bagian dari satu kesatuan kelompoknya. Pengalaman hidup bersama menimbulkan kerjasama, adaptasi terhadap organisasi dan pola tingkah laku anggota-anggota. Faktor waktu memegang peranan penting, sebab setelah hidup bersama dalam waktu cukup lama, maka terjadi proses adaptasi terhadap organisasi tingkah laku serta kesadaran kelompok.
b)      John Lewis Gillin dan John Philip Gillin (1954) mengatakan, bahwa masyarakat itu adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
c)      Gillin & Gillin menyatakan bahwa masyarakat itu meliputi kelompok manusia yang kecil sampai kelompok manusia yang sangat besar dalam suatu masyarakat, seperti suatu negara. Seperti diketahui, suatu negara juga memiliki kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama dan keteraturan.
d)     Steinmentz, seorang ahli sosiologi Belanda memberi batasan tentang masyarakat sebagai kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan erat dan teratur. Pengertian ini juga menunjukkan bahwa suatu masyarakat mencakup kelompok manusia yang kecil sampai dengan yang sangat besar, termasuk negara.

e)      Melville J. Herskovits atau akrab dipanggil Herskovits (1955) mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan yang mengikuti satu cara
hidup tertentu. Pengertian ini menekankan adanya ikatan anggota kelompok untuk mengikuti cara-cara hidup tertentu yang ada di dalam kelompok masyarakat.
f)       Auguste Comte (1896) mengatakan, bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri. Masyarakat dapat membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya kelompok, manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
g)      Koentjaraningrat (1980: 160) merumuskan definisi masyarakat sebagai berikut; masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
h)      Pelly dan Menanti (1994) mengemukakan hakikat masyarakat sebagai berikut:
·         Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang memiliki budaya sendiri dan bertempat tinggal di daerah teritorial yang tertentu. Anggota masyarakat itu memiliki rasa persatuan dan menganggap mereka mamiliki identitas sendiri. Linton mengemukakan, bahwa anggota-anggota masyarakat tersebut memiliki pengalaman hidup bersama dalam jangka waktu yangcukup lama. Oleh sebab itu, terdapat kerjasama dan pelembagaan atas dasar norma dan nilai-nilai yang dipedomani anggota-anggotanya.
·         Masyarakat merupakan wadah sosialisasi dan transmisi nilai dan norma dari generasi ke generasi. Dengan demikian, masyarakat adalah salah satu wujud dari kesatuan hidup sosial manusia.
i)        Mac Iver dan Page menyatakan, bahwa masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang serta kerjaasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat mempunyai sifat dinamis.
j)        Selo Soemardjan mengatakan, bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
k)      Abdul Syani (1987) menjelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok-       kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan kelompok karena rasa sosial yang serta-merta dan kebutuhannya.
l)        Hassan Shadily mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar-kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Sehingga dapat kami simpulkan Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistemsemi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Yakni ia adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling  tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. sistem/aturan yang sama
3)      Ciri-ciri masyarakat
Masyarakat bukanlah hanya sekedar penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar mereka (anggota masyarakat), sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri. Berikut pendapat beberapa ahli tentang ciri-ciri masyarakat.
a)      Soerjono Soekanto (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu sebagai berikut:
·         Manusia yang hidup bersama
·         Bercampur untuk waktu yang cukup lama
·         Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
·         Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.
b)      Abu Ahmadi (1985) manyatakan, bahwa masyarakat harus mempunyai ciri-ciri:
·         Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
·         Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
·         Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan yang sama.
c)      Abdul Syani (2003) menyebutkan, masyarakat ditandai oleh ciri-ciri:
·         Adanya interaksi
·         Ikatan pola tingkah laku yang khas di dalam semua aspek kehidupan yang bersifat mantap dan kontinu
·         Adanya rasa identitas terhadap kelompok, dimana individu yang bersangkutan menjadi anggota kelompoknya.
d)     Marion Lievy mengemukakan empat ciri untuk disebut masyarakat:
·         Kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu
·         Rekrutmen sebagian atau seluruh anggota melalui reproduksi
·         Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama bersama
·         Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
e)      Talcott Parsons (1968) pun merumuskan kriteria bagi adanya masyarakat:
·         Suatu sistem sosial yang bersifat swasembada (selfsubsystem)
·         Melebihi masa hidup individu normal
·         Merekrut anggota secara reproduksi biologis
·         Melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
Berdasarkan ciri-ciri masyarakat di atas, kelompok kami menyimpulkan bahwa, masyarakat bukan hanya sekedar sekumpulan manusia belaka, tetapi di antara mereka yang berkumpul itu harus ditandai dengan adanya hubungan atau pertalian satu sama lainnya. Paling tidak, setiap individu sebagai anggotanya (masyarakat) mempunyai kesadaran akan keberadaan individu yang lainnya. Hal ini berarti setiap orang mempunyai perhatian terhadap orang lain dalam setiap kegiatannya. Jika kebiasaan itu menjadi adat, tradisi atau telah melembaga, maka sistem pergaulan hidup di dalamnya dapat dikatakan sebagai pertalian primer yang SALING pengaruh mempengaruhi.
4)      Klasifikasi masyarakat
Masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk, yang dilihat dari aspek budaya, geografis, struktur politik, organisasi sosial, ketersediaan teknologi, sumber daya alam dan sebagainya.
a)      Masyarakat berburu dan berkelompok
Pada masyarakat berburu dan berkelompok ini, sumber utama makanannya didapatkan melalui berburu binatang dan mengumpulkan biji-bijian, buah-buahan dan lain-lain. Pada masyarakat jenis ini, hubungan dibangun sangat erat serta terdapat pembagian kerja berdasarkan jender dan umur.
b)      Masyarakat bercocok tanam
Pada masyarakat bercocok tanam, mereka mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka menekuni kegiatan berkebun, tapi tidak dalam skala besar. Masyarakat jenis ini umumnya ditemukan di Asia Tenggara. Kegiatan bercocok tanam ini sangat dimungkinkan sejalan dengan ditemukannya cangkul. Meskipun sudah bercocok tanam, mereka juga berpindah dari satu tempat ke tempat lain, jika lahan di daerah tersebut sudah dirasakan tidak lagi subur.
c)      Masyarakat agraris
Masyarakat agraris muncul sejak 6.000 tahun lalu. Hal ini dipicu dengan penemuan alat-alat pertanian skala besar, sehingga memungkinkan petani mengelola lahan secara lebih intensif serta mulai menggunakan tenaga binatang ternak dalam membantu mengelola lahan. Demikian juga sistem irigasi mulai dikembangkan, selain mulai digunakannya pupuk untuk lebih melipatgandakan hasil pertaniannya. Tempat tinggal lebih permanen, mulai muncul kota-kota dan menjadi kekuatan politik mengalahkan masyarakat bercocok tanam yang ada di wilayahnya.
d)     Masyarakat industry
Masyarakat jenis ini bergantung pada teknologi.penemuan-penemuan baru dihargai. Mereka berinvestasi dalam bidang penelitian dan pendidikan serta mendayagunakan pemerintahan untuk menciptakan dan mengembangkan perdagangan. Teknologi baru memungkinkan terjadinya kontak antar manusia, mempercepat transaksi dan pertumbuhan ekonomi. Dikembangkan pula investasi di bidang peralatan militer serta pertahanan.

e)      Masyarakat post-industrial
Pada pertengahan tahun 1970-an, para sarjana sosiologi mulai memperkenalkan istilah yang disebut post-industrial. Jika pada masyarakat industri ditopang oleh hasil-hasil industri, masyarakat post-industrial ditopang oleh kreasi-kreasi dan pengetahuan yang spesifik. Pengacara, guru, akuntan adalah contoh-contoh profesi yang mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dari apa yang mereka ketahui ketimbang apa yang secara fisik mereka lakukan. Intinya adalah menukarkan jasa. Hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan.
f)       Masyarakat transisional
                  Umumnya masyarakat di dunia ini tidak dapat digolongkan ke dalam satu jenis pembagian di atas. Faktanya, sebuah masyarakat transisional; mereka berada di antara agraris dan industri, dan memiliki unsur-unsur keduanya.

B.     KEBUDAYAAN
1)      Terbentuknya kebudayaan
Dalam kehidupan manusia dan masyarakat selalu dihadapi dengan berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian dan pemecahannya. Sehingga memacu manusia itu belajar bagaimana mereka membuat suatu keadaan yang mereka ciptakan sendiri untuk memecahkan persoalan tersebut dan segera diperoleh pemecahannya. Dari hal inilah muncul kebudayaan, yaitu sebagai sebuah keadaan yang terdiri dari unsur-unsur yang menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan minimnya, kemudian demi pertahanan kondisi yang dianggap sudah lebih baik dan menguntungkan ini, maka manusia membuat kondisi buatan lebih lanjut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pokok pangkal terbentuknya kebudayaan adalah bahwa setiap individu memiliki tugas untuk hidup dan mengadakan pengusahaan lingkungan hidupnya, sesuai dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
2)      Makna kebudayaan
Secara etimologis kebudayaan atau culture berasal dari kata budi, yang diambil dari bahasa sansekerta, artinya kekuatan budi atau akal. Sehingga kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan akal.

Sedangkan culture, bahasa Inggris, yang asalnya diambil dari bahasa Latin, colere, berarti mengolah dan mengerjakan tanah pertanian. . Dari sini pengertian culture berkembang menjadi segala upaya serta tindakan manusia untuk mengolah dan merubah alam. Dalam bahasa Arab padanan kata kebudayaan adalah ats-tsaqafah yang berarti perbaikan kehidupan, penyesuaian dan perubahan. Selanjutnya pengertian kata ini dalam islam dikembangkan menjadi segala sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan kreativitas dalam pemikiran dan seni.
Adapun secara terminologis, kebudayaan adalah sebagai segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat, atau sebagai suatu keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan manusia yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Berikut akan dipaparkan beberapa pendapat para ahli tentang kebudayaan:
a)      Taylor mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b)      Koentjaraningrat (1980; 193) juga menggunakan perspektif antropologi, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki manusia dengan proses belajar”.
c)      Wissier, C. Kluckhohn, A. Davis, dan A. Hoebel secara serupa mengartika kebudayaan sebagai perbuatan yang pada dasarnya merupaka instink, selanjutnya dimodifikasikan dan dikembangkan melalui proses belajar.
d)     R. Linton mengemukakan, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
e)      Harsojo (1980; 66) menemukan inti kebudayaan sebagai berikut:
·         Kebudayaan yang terdapat antara manusia itu sangat beragam
·         Kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran
·         Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen-komponen biologis, komponen psikologis, dan sosiologis dari eksistensi manusia
·         Kebudayaan itu berstruktu
·         Kebudayaan itu dinamis.
·         Nilai-nilai dari dalam kebudayaan itu relatif.

3)      Unsur-unsur pokok kebudayaan
Ada tujuh unsur pokok secara universal yang dikemukakan oleh C. Kluckhohn yang membentuk sebuah kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat tertentu, yaitu:
a)      Bahasa
b)      Sistem pengetahuan
c)      Organisasi social
d)     Sistem peralatan hidup dan teknologi
e)      Sistem mata pencaharian hidup
f)       Sistem religi.
g)      Kesenian.

4)      Tiga wujud kebudayaan
Dalam kehidupan manusia terdapat tiga perwujudan dari kebudayaan, yaitu:
·         Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, dan sebagainya.
Ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Ada di dalam kepala atau dengan kata lain, dalam alam pikiran manusia (warga masyarakat) tempat kebudayaan bersangkutan itu hidup.
·         Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
      Memiliki pengertian bahwa kebudayaan terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, dan bergaul satu sama lain dari detik ke detik, hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu mengikuti pola-pola tertentu yang berdaasarkan adat tata kelakuan.



·         Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Kebudayaan memiliki pengertian berupa apapun yang berbentuk fisik yang diciptakan manusia. Berupa seluruh hasil fisik aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
5)      Fungsi dan karakteristik kebudayaan
Ada beberapa fungsi dari kebudayaan yang bisa kita rasakan sebagai anggota kelompok masyarakat, diantaranya:
·         Kebudayaan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Karena hasil karya manusia baik gagasan, ide, atau benda, merupakan suatu alat atau sarana dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
·         Kebudayaan menghasilkan ketertiban hidup. Karsa dari suatu masyarakat yang merupakan perwujudan dari norma dan nilai-nilai sosial dapat menghasilkan tat tertib dalam pergaulan kemasyarakatan.
·         Kebudayaan memiliki patterns of behavior. Artinya di dalam kebudayaan itu terdapat pola-pola perilaku yang merupakan cara-cara masyarakat untuk bertindak dan berkelakuan sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat.
Sementara itu, kebudayaan juga memiliki karakteristik tersendiri, diantaranya:
·         Kebudayaan adalah milik bersama.
      Artinya unsur-unsur yang tercakup dalam kebudayaan, seperti ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, pola perilaku, keseluruhan dijalankan dan dipelihara bersama-sama oleh seluruh anggota masyarakat.
·         Kebudayaan merupakan hasil belajar.
Semua unsur kebudayaan adalah hasil dari proses belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir). Dengan demikian, kebudayaan suatu masyarakat dapat berbeda dengan kebudayaan dari masyarakat lainnya.
·         Kebudayaan didasarkan pada lambang.
Semua perilaku manusia yang menjadi dasar kebudayaan dimulai dengan penggunaa lambang-lambang tertentu.
6)      Integrasi kebudayaan.
Walaupun kebudayaan dapat diuraikan menjadi sejumlah bagian (unsur) yang berdiri sendir-sendiri, tetapi sebenarnya kebudayaan memiliki hubungan satu dengan lain. Jika seseorang ingin menyelidiki salah satu aspek atau unsur kebudayaan, ia akan selalu merasa perlu untuk juga menyelidiki aspek atau unsur-unsur lainnya. Tendensi semua aspek atau unsur kebudayaan untuk berfungsi sebagai kesatuan yang SALING berhubungan disebut integrasi.
7)      Kebudayaan sebagai Sistem Norma
Kebudayaan berarti menyangkut aturan yang harus diikuti - maka kebudayaan menentukan standar perilaku. Sebagai contoh untuk bersalaman kita mengulurkan tangan kanan; untuk menggaruk kepala boleh menggunakan tangan kiri atau kanan. Karena kebudayaabn kita tidak memiliki norma untuk menggaruk kepala.
Istilah norma memiliki dua kemungkinan arti. Suatu noema budaya adalah suatu konsep yang diharapkan ada. Kadang norma statis dianggap sebagai kebudayaan yang nyata. Norma satis sering disebut sebagai suatu ukuran dari perilaku yang sebenarnya, disetujui atau tidak. Norma kebudayaan adalah seperangkat perilaku yang diharapkan suatu citra kebuadayaan tentang bagaimana seharusnya seseorang bersikap.
Berbagai masyarakat telah mencoba berbagai macam pola yang dapat dilaksanakan. Sebagai contoh contoh suatu masyarakat sudah emncoba makan sambil berdiri, duduk di lanati, duduk di kursi atau jongkok di lanatai; mereka boleh makan bersama, atau masing-masing sendiri; boleh menggunakan tangan, sendok; boleh memulai dengan minum anggur, makan soup atau tidak ekduanya. Setiap cara merupakan sekumpulan sejumlah kemungkinan, yang semuanya dapat dikerjakan. Melalui coba-coba, situasi kebetulan, atau nbeberapa pengaruh yang tidak disadari suatu masyarakat sampai pada salah satu kemungkinan, mengulanginya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk memenuhi kebutuhan tertentu, pakai baju batik, makan nasi dsb. Generasi baru menyerap kebiasaan tersebut. Mereka terus menerus melihat cara berperilaku tertentu, mereka yakin itulah cara yang benar.
Kejadian itu diteruskan kepada generasi penerus sebagai salah satu kebiasaan. Folkways (kebiasaan) : cara yang lazim yang wajar dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Sebagai contoh berjabat tangan, makan dengan tangan, makan dengan sumpit, makan dengan sendok-garpu, mengenakan sarung, kopiah, pada kesempayan-kesempatan tertentu. Ada dua kebiasaan yaitu (1) hal-hal yang seharusnya diikuti sebagai sopan santun dan perilaku sopan, (2) hal-hal yang harus diikuti karena yakin kebiasaan itu penting untk kesejahteraan masyarakat. Pandangan salah benar yang menyangkut kebiasaan disebut tata kelakuak (mores). Jadi mores (tata kelakuan) adalah gagasan yang kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang lain.
Biasanya anggota suatu amsyarakat sama-sam merasakan keyakinan yang luhur bahwa pelanggaran pada tata kelakuakn mereka akan menimbulkan bencana bagi anggota masyarakat tersebut. Namu kadang-kadang orang luar melihatnya sebagi sesuatu yang tidak masuk akal. Kalau orang yakin bahwa perilaku tertentu merugikan, maka ia akan dikutuk oleh tata kelakuan. Tata kelakua adalah keyakinan tentang salah dan benar dalam perilaku/tindakan. Sebagi contoh kenduri merupakan kebiasaan masyarakat jawa. Dipercaya apabila orang tidak melaksanakan kenduri akan mendatarngkan bencana bagi masyarakat tersebut.
8)      Etnosentrisme
Etnosentrisme bisa diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat dari segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dgn standar kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebuadayaan yang paling baik. Kita mengasumsikan tanpa pikir atau argument bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif” sedangkan masyarakat di luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah, sedangkan kesenian lain aneh.  Etnosentrisme membuat kebuadayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan ebnar atau ganjilnya kebudayaan lain . ini sering dinyatakan dalam ungkapkan orang-orang terpilih, ras unguul, penganut sejati, dsb.
9)      Xenosentrisme
Istilah ini berarti suatu pandangan yang lebih menyukai hal-hal yang berbau asing. Ini adalah kebailkan yang tepat dari etnosentrisme. Ada banyak kebangga bagi orang-orang tertentu ketika mereka membayar lebih mahal untuk barang-barang impor dengan asumsu bahwa segala yang datang dari luar negeri lebih baik. 
10)  Relativisme Kebudayaan
Kita tidak mungkin memahami perilaku kelompok lain dengan sudut pandang motif, kebiasaan dan nilai yang kita anut. Relativisme kebudayaan fungsi dan arti dari suatu unsur adl berhubungan dg lingkungan/keadaan kebudayaannya. Motif, kebiasaan, nilai suatu kebudayaan hrs dinilai/dipahami dari sudut pandang mereka. Relativisme kebuadayaan juga bisa diartikan “segala sesuatu benar pada suatu tempat-tetapi tidak benar pada semau tempat”
C.     DINAMIKA MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala dan kejadian sosila budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedan berjalan atau bergeser kita memrlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangta perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).
Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi (internalization) , sosialisasi (socialization), dan enkulturasi (enculturation). Kemudian ada juga evolusi kebudayaan (cultural evolution) yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin kompleks. Serta juga ada difusi (diffusion) yaiu peneybaran kebudayaan secara geografi, terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses belajar unsur-unsur kebudayaan asing oleh warga suatu masyarakat, yaitu proses akulturasi (acculturation) dan asimilasi (assimilation). Akhirnya ada proses pemabahruan atau inovasi (innovation), yang berhubungan erat dengan penemuan baru (discovery dan invention).
1)      Proses Belajar Kebudayaan Sendiri
a)      Proses Internalisasi. Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen-nya untuk mengembangkan berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadiannya. Tetapi wujud dari kepribadiannya itu sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budayanya. Maka proses internalisasi yang dimaksud adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal, dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala hasrat, perasaan, nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
b)      Proses sosialisasi. Proses ini bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekililingnya yag menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
c)      Proses Enkulturasi. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti pembudayaan. Sorang individu dalam hidupnya juga sering meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya yang memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasi dalam kepribadiannya.
d)     Proses evolusi Sosial Proses Microscopic dan Macroscopic Dalam Evolusi Sosial. Proses evolusi dari suatu masyarakat dan kebudayaan dapat dianalisa oleh seorang peneliti seolah-olah dari dekat secar detail (microscopic), atau dapat juga dipandang dari jauh hanya dengan memperhatiakn perubahan-perubahan yang besar saja (macroscopic). Proses evolusi sosial budaya yang dianalisa secara detail akan membuka mata seorang peneliti untuk berbagai macam proses perubahan yang terjadi dalam dinamika kehidupan sehari-hari dalam setiap masyarakat di dunia.
e)      Proses-Proses Berulang dalam Evolusi Sosial Budaya. Proses ini mengenai suatu aktivitas dalam sebuah lingkunagn atau suata adat dimana aktivitas yang dilakukan terus berulang. Dan aktivitas yang dimaksud biasanya aktivitas yang menyimpang atau diluar kehendak prilaku. Namun pada suatu ketika dan sering terjadi aktivitas tersebut selalu berulang (recurent) dalam kehidupan sehari-hari disetiap masyarakat. Sampai akhirnya masyarakat tidak bisa mempertahankan adatnya lagi, karena terbiasa dengan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Maka masyrakat terpaksa memberi konsesinya, dan adat serta aturan diubah sesuai dengan keperluan baru dari indibidu-individu didalam masyarakat.

f)       Proses Mengarah dalam Evokusi Kebudayaan. Dengan mengambil jangka waktu yang panjang maka akan terlihat prubahan-perubahan besar yang seolah bersifat menentukan arah (dirctional) dari sejarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang bersangkutan. Sebagai contoh misalnya tingkat kebudayaan manusia yang berawal dari Neolitik, kemudian berubah menjadi Mesoltk dan akhirnya berubah menuju Paleolitik.
g)      Proses Difusi. Peneyebaran Manusia. Ilmu Paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah Sabana tropikal di Afrika Timur, dan sekarang makhluk itu sudah menduduki hampir seluruh permukaan bumi ini. Hal ini dapat diterangkan dengan dengan adanya proses pembiakan dan gerka penyebaran atau migrasi-migrasi yang disertai dengan proses adpatsi fisik dan sosial budaya.
2)      Penyebaran Unsur-Unsur Kebudayaan.
Bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia di muka bumi, turut pula tersebar unsur-unsur kebudayaan dan sejarah dari proses penyebaran unsur penyebaran kebudayaan seluruh penjuru dunia yang disebut proses difusi (diffusion). Salah satu bentuk difusi dibawa oleh kelompok-kelompok yang bermigrasi. Namun bisa juga tanpaadanaya migrasi, tetapi karena ada individu-individu yang membawa unsur-unsur kebudayaan itu, dan mereka adalah para pedagang dan pelaut.
a)      Akulturasi dan Pembauran atau Asimilasi.
Akulturasi. Poses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan dioalh kedalm kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Asimilasi. Proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda. Kemudian saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan yang campuran.
b)      Pembaruan atau Inovasi
  Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi, dan dibuatnya produk-produk baru. Proses inovasi sangat erat kaitannya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatu penemuan baru biasanya membutuhkan proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus yaitu discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru, ide baru, yang diciptakan oleh individu atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru itu.
c)      Pendorong Penemuan Baru. Faktor-faktor pendorong bagi individu dalam suatu masyarakat untuk memulai dan mengembangkan penemuan-penemuan baru anatar lain :
d)     1. Kesadaran para individu akan kekurangan dalam kebudayaan.
e)      2. Mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan.
f)       3. Sistem perangsang bagi aktivitas mencpta dalam masyarakat









KESIMPULAN

Masyarakat adalah sekelompok individu yang SALING berhubungan satu sama lain, yang mengikuti suatu pola tertentu, telah bekerjasama dan telah cukup lama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Sedangkan kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki manusia dengan proses belajar

1 comment:

  1. UTK PARA MAHASISWA, HARUS PAKAI PATOKAN KALAU SOSIOLOGI BICARA KEBUDAYAAN KARENA MASYARAKAT SASARAN STUDI SOSIOLOGI TIDAK TERLEPAS DENGAN KEBUDAYAAN. SEBALIKNYA ANTROPOLOGI MEMAKAI/ KEBUDAYAAN SEBAGAI TEORI DAN ALAT ANALISIS TERHADAP MANUSIA DALAM MASYARAKAT. SOSIOLOGI ILMU YANG MEMPELAJARI INTERAKSI ANTAR MANUSIA DENGAN KELOMPOK SOSIAL DAN ANTARA KELOMPOK DENGANN KELOMPOK SOSIAL. ANTROPOLOGI MEMPELAJARI MANUSIA DAN KEBUDAYAANNYA. JADI ANTROPOLOGI LEBIH MENDALAM BERBICARA KEBUDAYAAN DARI PADA SOSIOLOGI (LIHAT DEFINISI ILMU SOSIOLOGI, UMUMNYA TIDAK BERBICARA KEBUDAYAAN SEBAGAI SASARAN STUDI, KARENA KEBUDAYAAN BUKAN FOKUS STUDI SOSIOLOGI)......TKSH

    ReplyDelete