Makalah
Pengantar Sosiologi
KEBUDAYAAN
DAN MASYARAKAT
oleh
HILDAWATI
JURUSAN
ANTROPOLOGI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
2014
A. MASYARAKAT
1) Definisi
individu
Sebelum memahami tentang definisi
tentang masyarakat, kita harus memahami definisi tentang individu yang
membentuk masyarakat. Individu berasal dari bahasa Latin “individum”, yaitu
satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep sosiologi,
artinya manusia yang hidup berdiri sendiri, tidak mempunyai kawan (sendiri).
Individu sebaga makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, di dalam dirinya selalu
dilengkapi dengan kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Raga, merupakan bentuk jasad manusia
yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain,
sekalipun dengan ciri dan hakikat yang sama.
Rasa, merupakan perasaan individu yang
dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta, seperti
merasakan panas, dingin atau merasakan masakan yang lezat. Perasaan juga dapat
dikembangkan menjadi perasaan senang terhadap keindahan dan sebaliknya.
Rasio, atau akal pikiran merupakan
kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatau yang
diperlukan dalam diri tiap individu.
Rukun, atau pergaulan hidup merupakan
bentuk sosialisasi sesama manusia dan hidup berdampingan dengan satu sama lain
secara harmonis, damai dan SALING melengkapi. Rukun ini merupakan perlengkapan
indidividu yang dapat membentuk sebuah kelompok yang sering disebut sebagai
masyarakat.
2) Definisi
masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab
“syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “musyaraka” yang
berarti SALING bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang
sebelumnya berasal dari bahasa Latin “socius” yang berarti kawan
(Koentjaraningrat, 1980).
Definisi masyarakat menurut
beberapa ahli
Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif
tentang masyarakat, berikut ini dijelaskan berbagai pendapat para ahli tentang
masyarakat.
a)
Ralph Linton (1936) mengemukakan, bahwa
masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah bekerjasama dan telah cukup
lama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Pengertian ini menunjukkan adanya
syarat-syarat sehingga disebut masyarakat, yakni adanya pengalaman hidup
bersama dalam waktu yang cukup lama dan adanya kerja sama di antara anggota
kelompok, memiliki pikiran atau perasaan menjadi bagian dari satu kesatuan
kelompoknya. Pengalaman hidup bersama menimbulkan kerjasama, adaptasi terhadap
organisasi dan pola tingkah laku anggota-anggota. Faktor waktu memegang peranan
penting, sebab setelah hidup bersama dalam waktu cukup lama, maka terjadi
proses adaptasi terhadap organisasi tingkah laku serta kesadaran kelompok.
b)
John Lewis Gillin dan John Philip Gillin
(1954) mengatakan, bahwa masyarakat itu adalah kelompok manusia yang terbesar
yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
c)
Gillin & Gillin menyatakan bahwa
masyarakat itu meliputi kelompok manusia yang kecil sampai kelompok manusia yang
sangat besar dalam suatu masyarakat, seperti suatu negara. Seperti diketahui,
suatu negara juga memiliki kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan
yang sama dan keteraturan.
d)
Steinmentz, seorang ahli sosiologi
Belanda memberi batasan tentang masyarakat sebagai kelompok manusia yang
terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil
yang mempunyai perhubungan erat dan teratur. Pengertian ini juga menunjukkan
bahwa suatu masyarakat mencakup kelompok manusia yang kecil sampai dengan yang
sangat besar, termasuk negara.
e)
Melville J. Herskovits atau akrab
dipanggil Herskovits (1955) mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok
individu yang diorganisasikan yang mengikuti satu cara
hidup
tertentu. Pengertian ini menekankan adanya ikatan anggota kelompok untuk
mengikuti cara-cara hidup tertentu yang ada di dalam kelompok masyarakat.
f)
Auguste Comte (1896) mengatakan, bahwa
masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas
baru yang berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri. Masyarakat
dapat membentuk kepribadian yang khas bagi manusia, sehingga tanpa adanya
kelompok, manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan besar
atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
g)
Koentjaraningrat (1980: 160) merumuskan
definisi masyarakat sebagai berikut; masyarakat adalah kesatuan hidup manusia
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat
kontinyu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
h)
Pelly dan Menanti (1994) mengemukakan
hakikat masyarakat sebagai berikut:
·
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia
yang memiliki budaya sendiri dan bertempat tinggal di daerah teritorial yang
tertentu. Anggota masyarakat itu memiliki rasa persatuan dan menganggap mereka
mamiliki identitas sendiri. Linton mengemukakan, bahwa anggota-anggota
masyarakat tersebut memiliki pengalaman hidup bersama dalam jangka waktu
yangcukup lama. Oleh sebab itu, terdapat kerjasama dan pelembagaan atas dasar
norma dan nilai-nilai yang dipedomani anggota-anggotanya.
·
Masyarakat merupakan wadah sosialisasi
dan transmisi nilai dan norma dari generasi ke generasi. Dengan demikian,
masyarakat adalah salah satu wujud dari kesatuan hidup sosial manusia.
i)
Mac Iver dan Page menyatakan, bahwa
masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang
serta kerjaasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan
tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Masyarakat merupakan jalinan
hubungan sosial dan masyarakat mempunyai sifat dinamis.
j)
Selo Soemardjan mengatakan, bahwa
masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.
k) Abdul
Syani (1987) menjelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok- kelompok makhluk hidup dengan
realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum-hukumnya sendiri dan
berkembang menurut pola perkembangan tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan
kelompok karena rasa sosial yang serta-merta dan kebutuhannya.
l)
Hassan Shadily mendefinisikan masyarakat
sebagai suatu golongan besar-kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau
sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama
lain.
Sehingga dapat kami simpulkan Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistemsemi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Yakni
ia adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur. sistem/aturan yang sama
3) Ciri-ciri
masyarakat
Masyarakat bukanlah hanya sekedar penjumlahan
individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar
mereka (anggota masyarakat), sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang
mempunyai ciri-cirinya sendiri. Berikut pendapat beberapa ahli tentang
ciri-ciri masyarakat.
a) Soerjono
Soekanto (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu
bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri
pokok, yaitu sebagai berikut:
·
Manusia yang hidup bersama
·
Bercampur untuk waktu yang cukup lama
·
Mereka sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan
·
Mereka merupakan suatu sistem hidup
bersama.
b)
Abu Ahmadi (1985) manyatakan, bahwa masyarakat
harus mempunyai ciri-ciri:
·
Harus ada pengumpulan manusia dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang
·
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang
lama di suatu daerah tertentu
·
Adanya aturan-aturan atau undang-undang
yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan yang sama.
c) Abdul
Syani (2003) menyebutkan, masyarakat ditandai oleh ciri-ciri:
·
Adanya interaksi
·
Ikatan pola tingkah laku yang khas di
dalam semua aspek kehidupan yang bersifat mantap dan kontinu
·
Adanya rasa identitas terhadap kelompok,
dimana individu yang bersangkutan menjadi anggota kelompoknya.
d)
Marion Lievy mengemukakan empat ciri
untuk disebut masyarakat:
·
Kemampuan bertahan melebihi masa hidup
seorang individu
·
Rekrutmen sebagian atau seluruh anggota
melalui reproduksi
·
Kesetiaan pada suatu sistem tindakan
utama bersama
·
Adanya sistem tindakan utama yang
bersifat swasembada.
e) Talcott
Parsons (1968) pun merumuskan kriteria bagi adanya masyarakat:
·
Suatu sistem sosial yang bersifat
swasembada (selfsubsystem)
·
Melebihi masa hidup individu normal
·
Merekrut anggota secara reproduksi
biologis
·
Melakukan sosialisasi terhadap generasi
berikutnya.
Berdasarkan ciri-ciri masyarakat di atas, kelompok
kami menyimpulkan bahwa, masyarakat bukan hanya sekedar sekumpulan manusia
belaka, tetapi di antara mereka yang berkumpul itu harus ditandai dengan adanya
hubungan atau pertalian satu sama lainnya. Paling tidak, setiap individu
sebagai anggotanya (masyarakat) mempunyai kesadaran akan keberadaan individu
yang lainnya. Hal ini berarti setiap orang mempunyai perhatian terhadap orang
lain dalam setiap kegiatannya. Jika kebiasaan itu menjadi adat, tradisi atau telah
melembaga, maka sistem pergaulan hidup di dalamnya dapat dikatakan sebagai
pertalian primer yang SALING pengaruh mempengaruhi.
4) Klasifikasi
masyarakat
Masyarakat dapat diklasifikasikan
ke dalam beberapa bentuk, yang dilihat dari aspek budaya, geografis, struktur
politik, organisasi sosial, ketersediaan teknologi, sumber daya alam dan
sebagainya.
a) Masyarakat
berburu dan berkelompok
Pada
masyarakat berburu dan berkelompok ini, sumber utama makanannya didapatkan
melalui berburu binatang dan mengumpulkan biji-bijian, buah-buahan dan
lain-lain. Pada masyarakat jenis ini, hubungan dibangun sangat erat serta
terdapat pembagian kerja berdasarkan jender dan umur.
b) Masyarakat
bercocok tanam
Pada
masyarakat bercocok tanam, mereka mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Mereka menekuni kegiatan berkebun, tapi tidak dalam skala besar.
Masyarakat jenis ini umumnya ditemukan di Asia Tenggara. Kegiatan bercocok
tanam ini sangat dimungkinkan sejalan dengan ditemukannya cangkul. Meskipun
sudah bercocok tanam, mereka juga berpindah dari satu tempat ke tempat lain,
jika lahan di daerah tersebut sudah dirasakan tidak lagi subur.
c) Masyarakat
agraris
Masyarakat
agraris muncul sejak 6.000 tahun lalu. Hal ini dipicu dengan penemuan alat-alat
pertanian skala besar, sehingga memungkinkan petani mengelola lahan secara
lebih intensif serta mulai menggunakan tenaga binatang ternak dalam membantu
mengelola lahan. Demikian juga sistem irigasi mulai dikembangkan, selain mulai
digunakannya pupuk untuk lebih melipatgandakan hasil pertaniannya. Tempat
tinggal lebih permanen, mulai muncul kota-kota dan menjadi kekuatan politik
mengalahkan masyarakat bercocok tanam yang ada di wilayahnya.
d) Masyarakat
industry
Masyarakat
jenis ini bergantung pada teknologi.penemuan-penemuan baru dihargai. Mereka
berinvestasi dalam bidang penelitian dan pendidikan serta mendayagunakan
pemerintahan untuk menciptakan dan mengembangkan perdagangan. Teknologi baru
memungkinkan terjadinya kontak antar manusia, mempercepat transaksi dan
pertumbuhan ekonomi. Dikembangkan pula investasi di bidang peralatan militer
serta pertahanan.
e) Masyarakat
post-industrial
Pada
pertengahan tahun 1970-an, para sarjana sosiologi mulai memperkenalkan istilah
yang disebut post-industrial. Jika pada masyarakat industri ditopang oleh hasil-hasil
industri, masyarakat post-industrial ditopang oleh kreasi-kreasi dan
pengetahuan yang spesifik. Pengacara, guru, akuntan adalah contoh-contoh
profesi yang mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dari apa yang
mereka ketahui ketimbang apa yang secara fisik mereka lakukan. Intinya adalah
menukarkan jasa. Hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan.
f)
Masyarakat transisional
Umumnya masyarakat di dunia
ini tidak dapat digolongkan ke dalam satu jenis pembagian di atas. Faktanya,
sebuah masyarakat transisional; mereka berada di antara agraris dan industri,
dan memiliki unsur-unsur keduanya.
B. KEBUDAYAAN
1) Terbentuknya
kebudayaan
Dalam kehidupan manusia dan masyarakat selalu
dihadapi dengan berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian dan
pemecahannya. Sehingga memacu manusia itu belajar bagaimana mereka membuat
suatu keadaan yang mereka ciptakan sendiri untuk memecahkan persoalan tersebut
dan segera diperoleh pemecahannya. Dari hal inilah muncul kebudayaan, yaitu
sebagai sebuah keadaan yang terdiri dari unsur-unsur yang menjadi sarana untuk
memenuhi kebutuhan minimnya, kemudian demi pertahanan kondisi yang dianggap
sudah lebih baik dan menguntungkan ini, maka manusia membuat kondisi buatan
lebih lanjut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pokok pangkal terbentuknya
kebudayaan adalah bahwa setiap individu memiliki tugas untuk hidup dan
mengadakan pengusahaan lingkungan hidupnya, sesuai dengan kepentingan pribadi
dan kelompoknya.
2) Makna
kebudayaan
Secara etimologis kebudayaan atau culture berasal
dari kata budi, yang diambil dari bahasa sansekerta, artinya kekuatan budi atau
akal. Sehingga kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan akal.
Sedangkan culture, bahasa Inggris, yang asalnya
diambil dari bahasa Latin, colere, berarti mengolah dan mengerjakan tanah
pertanian. . Dari sini pengertian culture berkembang menjadi segala upaya serta
tindakan manusia untuk mengolah dan merubah alam. Dalam bahasa Arab padanan
kata kebudayaan adalah ats-tsaqafah yang berarti perbaikan kehidupan,
penyesuaian dan perubahan. Selanjutnya pengertian kata ini dalam islam
dikembangkan menjadi segala sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan
kreativitas dalam pemikiran dan seni.
Adapun secara terminologis, kebudayaan adalah
sebagai segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh
para anggota suatu masyarakat, atau sebagai suatu keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan manusia yang dijadikan
milik diri manusia dengan belajar. Berikut akan dipaparkan beberapa pendapat
para ahli tentang kebudayaan:
a) Taylor
mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya
terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai
anggota masyarakat.
b) Koentjaraningrat
(1980; 193) juga menggunakan perspektif antropologi, mengartikan kebudayaan
sebagai “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki manusia dengan proses
belajar”.
c) Wissier,
C. Kluckhohn, A. Davis, dan A. Hoebel secara serupa mengartika kebudayaan
sebagai perbuatan yang pada dasarnya merupaka instink, selanjutnya
dimodifikasikan dan dikembangkan melalui proses belajar.
d) R.
Linton mengemukakan, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang
unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat
tertentu.
e) Harsojo
(1980; 66) menemukan inti kebudayaan sebagai berikut:
·
Kebudayaan yang terdapat antara manusia
itu sangat beragam
·
Kebudayaan itu didapat dan diteruskan
secara sosial dengan pelajaran
·
Kebudayaan itu terjabarkan dari
komponen-komponen biologis, komponen psikologis, dan sosiologis dari eksistensi
manusia
·
Kebudayaan itu berstruktu
·
Kebudayaan itu dinamis.
·
Nilai-nilai dari dalam kebudayaan itu
relatif.
3) Unsur-unsur
pokok kebudayaan
Ada tujuh unsur pokok secara universal yang
dikemukakan oleh C. Kluckhohn yang membentuk sebuah kebudayaan yang terdapat
dalam masyarakat tertentu, yaitu:
a) Bahasa
b) Sistem
pengetahuan
c) Organisasi
social
d) Sistem
peralatan hidup dan teknologi
e) Sistem
mata pencaharian hidup
f) Sistem
religi.
g) Kesenian.
4) Tiga
wujud kebudayaan
Dalam kehidupan manusia terdapat tiga perwujudan
dari kebudayaan, yaitu:
·
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
dari ide, gagasan, nilai, norma, dan sebagainya.
Ini
merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba
atau difoto. Ada di dalam kepala atau dengan kata lain, dalam alam pikiran
manusia (warga masyarakat) tempat kebudayaan bersangkutan itu hidup.
·
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
Memiliki pengertian bahwa kebudayaan
terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, dan
bergaul satu sama lain dari detik ke detik, hari ke hari, dan dari tahun ke
tahun, selalu mengikuti pola-pola tertentu yang berdaasarkan adat tata
kelakuan.
·
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda
hasil karya manusia.
Kebudayaan
memiliki pengertian berupa apapun yang berbentuk fisik yang diciptakan manusia.
Berupa seluruh hasil fisik aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat. Sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang
dapat diraba, dilihat, dan difoto.
5) Fungsi
dan karakteristik kebudayaan
Ada beberapa fungsi dari kebudayaan yang bisa kita
rasakan sebagai anggota kelompok masyarakat, diantaranya:
·
Kebudayaan memiliki fungsi untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Karena hasil karya manusia baik gagasan, ide,
atau benda, merupakan suatu alat atau sarana dalam pemenuhan kebutuhan
hidupnya.
·
Kebudayaan menghasilkan ketertiban
hidup. Karsa dari suatu masyarakat yang merupakan perwujudan dari norma dan
nilai-nilai sosial dapat menghasilkan tat tertib dalam pergaulan
kemasyarakatan.
·
Kebudayaan memiliki patterns of
behavior. Artinya di dalam kebudayaan itu terdapat pola-pola perilaku yang
merupakan cara-cara masyarakat untuk bertindak dan berkelakuan sama dan harus
diikuti oleh semua anggota masyarakat.
Sementara itu, kebudayaan juga memiliki
karakteristik tersendiri, diantaranya:
·
Kebudayaan adalah milik bersama.
Artinya unsur-unsur yang tercakup dalam
kebudayaan, seperti ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, pola perilaku,
keseluruhan dijalankan dan dipelihara bersama-sama oleh seluruh anggota
masyarakat.
·
Kebudayaan merupakan hasil belajar.
Semua
unsur kebudayaan adalah hasil dari proses belajar dan bukan warisan biologis
(dibawa sejak lahir). Dengan demikian, kebudayaan suatu masyarakat dapat
berbeda dengan kebudayaan dari masyarakat lainnya.
·
Kebudayaan didasarkan pada lambang.
Semua
perilaku manusia yang menjadi dasar kebudayaan dimulai dengan penggunaa
lambang-lambang tertentu.
6) Integrasi
kebudayaan.
Walaupun kebudayaan dapat diuraikan menjadi sejumlah
bagian (unsur) yang berdiri sendir-sendiri, tetapi sebenarnya kebudayaan
memiliki hubungan satu dengan lain. Jika seseorang ingin menyelidiki salah satu
aspek atau unsur kebudayaan, ia akan selalu merasa perlu untuk juga menyelidiki
aspek atau unsur-unsur lainnya. Tendensi semua aspek atau unsur kebudayaan
untuk berfungsi sebagai kesatuan yang SALING berhubungan disebut integrasi.
7) Kebudayaan
sebagai Sistem Norma
Kebudayaan berarti menyangkut aturan yang harus
diikuti - maka kebudayaan menentukan standar perilaku. Sebagai contoh untuk
bersalaman kita mengulurkan tangan kanan; untuk menggaruk kepala boleh
menggunakan tangan kiri atau kanan. Karena kebudayaabn kita tidak memiliki
norma untuk menggaruk kepala.
Istilah norma memiliki dua kemungkinan arti. Suatu
noema budaya adalah suatu konsep yang diharapkan ada. Kadang norma statis
dianggap sebagai kebudayaan yang nyata. Norma satis sering disebut sebagai
suatu ukuran dari perilaku yang sebenarnya, disetujui atau tidak. Norma
kebudayaan adalah seperangkat perilaku yang diharapkan suatu citra kebuadayaan
tentang bagaimana seharusnya seseorang bersikap.
Berbagai masyarakat telah mencoba berbagai macam
pola yang dapat dilaksanakan. Sebagai contoh contoh suatu masyarakat sudah
emncoba makan sambil berdiri, duduk di lanati, duduk di kursi atau jongkok di
lanatai; mereka boleh makan bersama, atau masing-masing sendiri; boleh
menggunakan tangan, sendok; boleh memulai dengan minum anggur, makan soup atau
tidak ekduanya. Setiap cara merupakan sekumpulan sejumlah kemungkinan, yang
semuanya dapat dikerjakan. Melalui coba-coba, situasi kebetulan, atau nbeberapa
pengaruh yang tidak disadari suatu masyarakat sampai pada salah satu
kemungkinan, mengulanginya dan menerimanya sebagai cara yang wajar untuk
memenuhi kebutuhan tertentu, pakai baju batik, makan nasi dsb. Generasi baru
menyerap kebiasaan tersebut. Mereka terus menerus melihat cara berperilaku
tertentu, mereka yakin itulah cara yang benar.
Kejadian itu diteruskan kepada generasi penerus
sebagai salah satu kebiasaan. Folkways (kebiasaan) : cara yang lazim yang wajar
dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Sebagai contoh berjabat tangan,
makan dengan tangan, makan dengan sumpit, makan dengan sendok-garpu, mengenakan
sarung, kopiah, pada kesempayan-kesempatan tertentu. Ada dua kebiasaan yaitu
(1) hal-hal yang seharusnya diikuti sebagai sopan santun dan perilaku sopan,
(2) hal-hal yang harus diikuti karena yakin kebiasaan itu penting untk
kesejahteraan masyarakat. Pandangan salah benar yang menyangkut kebiasaan disebut
tata kelakuak (mores). Jadi mores (tata kelakuan) adalah gagasan yang kuat
mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang
lain.
Biasanya anggota suatu amsyarakat sama-sam merasakan
keyakinan yang luhur bahwa pelanggaran pada tata kelakuakn mereka akan
menimbulkan bencana bagi anggota masyarakat tersebut. Namu kadang-kadang orang
luar melihatnya sebagi sesuatu yang tidak masuk akal. Kalau orang yakin bahwa
perilaku tertentu merugikan, maka ia akan dikutuk oleh tata kelakuan. Tata
kelakua adalah keyakinan tentang salah dan benar dalam perilaku/tindakan.
Sebagi contoh kenduri merupakan kebiasaan masyarakat jawa. Dipercaya apabila
orang tidak melaksanakan kenduri akan mendatarngkan bencana bagi masyarakat
tersebut.
8) Etnosentrisme
Etnosentrisme
bisa diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat dari
segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dgn standar
kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan etnosentrisme adalah
kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai
kebuadayaan yang paling baik. Kita mengasumsikan tanpa pikir atau argument
bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif” sedangkan masyarakat di
luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah, sedangkan kesenian lain aneh.
Etnosentrisme membuat kebuadayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik
buruknya, tinggi rendahnya dan ebnar atau ganjilnya kebudayaan lain . ini
sering dinyatakan dalam ungkapkan orang-orang terpilih, ras unguul, penganut
sejati, dsb.
9) Xenosentrisme
Istilah
ini berarti suatu pandangan yang lebih menyukai hal-hal yang berbau asing. Ini
adalah kebailkan yang tepat dari etnosentrisme. Ada banyak kebangga bagi
orang-orang tertentu ketika mereka membayar lebih mahal untuk barang-barang
impor dengan asumsu bahwa segala yang datang dari luar negeri lebih baik.
10)
Relativisme
Kebudayaan
Kita tidak
mungkin memahami perilaku kelompok lain dengan sudut pandang motif, kebiasaan
dan nilai yang kita anut. Relativisme kebudayaan fungsi dan arti dari suatu
unsur adl berhubungan dg lingkungan/keadaan kebudayaannya. Motif, kebiasaan,
nilai suatu kebudayaan hrs dinilai/dipahami dari sudut pandang mereka.
Relativisme kebuadayaan juga bisa diartikan “segala sesuatu benar pada suatu
tempat-tetapi tidak benar pada semau tempat”
C. DINAMIKA
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang
gejala-gejala dan kejadian sosila budaya di masyarakat sebagai proses-proses
yang sedan berjalan atau bergeser kita memrlukan beberapa konsep. Konsep-konsep
tersebut sangta perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan
kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut
dinamik sosial (social dynamic).
Konsep-konsep penting tersebut antara lain
internalisasi (internalization) , sosialisasi (socialization), dan enkulturasi
(enculturation). Kemudian ada juga evolusi kebudayaan (cultural evolution) yang
mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga
bentuk yang semakin lama semakin kompleks. Serta juga ada difusi (diffusion)
yaiu peneybaran kebudayaan secara geografi, terbawa oleh perpindahan
bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses belajar unsur-unsur
kebudayaan asing oleh warga suatu masyarakat, yaitu proses akulturasi
(acculturation) dan asimilasi (assimilation). Akhirnya ada proses pemabahruan
atau inovasi (innovation), yang berhubungan erat dengan penemuan baru
(discovery dan invention).
1) Proses
Belajar Kebudayaan Sendiri
a)
Proses Internalisasi. Manusia mempunyai
bakat tersendiri dalam gen-nya untuk mengembangkan berbagai mavam perasaan,
hasrat, nafsu, serta emosi kepribadiannya. Tetapi wujud dari kepribadiannya itu
sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan
lingkungan sosial dan budayanya. Maka proses internalisasi yang dimaksud adalah
proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal,
dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala hasrat, perasaan,
nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
b)
Proses sosialisasi. Proses ini
bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem
sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa
tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu
di sekililingnya yag menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada
dalam kehidupan sehari-hari.
c)
Proses Enkulturasi. Dalam proses ini
seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya
dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam
kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti pembudayaan.
Sorang individu dalam hidupnya juga sering meniru dan membudayakan berbagai
macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya yang memberi motivasi akan
tindakan meniru itu telah diinternalisasi dalam kepribadiannya.
d)
Proses evolusi Sosial Proses Microscopic
dan Macroscopic Dalam Evolusi Sosial. Proses evolusi dari suatu masyarakat dan
kebudayaan dapat dianalisa oleh seorang peneliti seolah-olah dari dekat secar
detail (microscopic), atau dapat juga dipandang dari jauh hanya dengan
memperhatiakn perubahan-perubahan yang besar saja (macroscopic). Proses evolusi
sosial budaya yang dianalisa secara detail akan membuka mata seorang peneliti untuk
berbagai macam proses perubahan yang terjadi dalam dinamika kehidupan
sehari-hari dalam setiap masyarakat di dunia.
e)
Proses-Proses Berulang dalam Evolusi
Sosial Budaya. Proses ini mengenai suatu aktivitas dalam sebuah lingkunagn atau
suata adat dimana aktivitas yang dilakukan terus berulang. Dan aktivitas yang
dimaksud biasanya aktivitas yang menyimpang atau diluar kehendak prilaku. Namun
pada suatu ketika dan sering terjadi aktivitas tersebut selalu berulang
(recurent) dalam kehidupan sehari-hari disetiap masyarakat. Sampai akhirnya
masyarakat tidak bisa mempertahankan adatnya lagi, karena terbiasa dengan
penyimpangan-penyimpangan tersebut. Maka masyrakat terpaksa memberi konsesinya,
dan adat serta aturan diubah sesuai dengan keperluan baru dari indibidu-individu
didalam masyarakat.
f)
Proses Mengarah dalam Evokusi
Kebudayaan. Dengan mengambil jangka waktu yang panjang maka akan terlihat
prubahan-perubahan besar yang seolah bersifat menentukan arah (dirctional) dari
sejarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang bersangkutan. Sebagai
contoh misalnya tingkat kebudayaan manusia yang berawal dari Neolitik, kemudian
berubah menjadi Mesoltk dan akhirnya berubah menuju Paleolitik.
g)
Proses Difusi. Peneyebaran Manusia. Ilmu
Paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah Sabana tropikal
di Afrika Timur, dan sekarang makhluk itu sudah menduduki hampir seluruh
permukaan bumi ini. Hal ini dapat diterangkan dengan dengan adanya proses
pembiakan dan gerka penyebaran atau migrasi-migrasi yang disertai dengan proses
adpatsi fisik dan sosial budaya.
2) Penyebaran
Unsur-Unsur Kebudayaan.
Bersamaan
dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia di muka bumi, turut
pula tersebar unsur-unsur kebudayaan dan sejarah dari proses penyebaran unsur
penyebaran kebudayaan seluruh penjuru dunia yang disebut proses difusi
(diffusion). Salah satu bentuk difusi dibawa oleh kelompok-kelompok yang
bermigrasi. Namun bisa juga tanpaadanaya migrasi, tetapi karena ada
individu-individu yang membawa unsur-unsur kebudayaan itu, dan mereka adalah
para pedagang dan pelaut.
a) Akulturasi
dan Pembauran atau Asimilasi.
Akulturasi.
Poses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan
demikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun
diterima dan dioalh kedalm kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya
kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Asimilasi.
Proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar
kebudayaan yang berbeda-beda. Kemudian saling bergaul langsung secara intensif
untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing
berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah
wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan yang campuran.
b)
Pembaruan atau Inovasi
Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari
penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga
kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem
produksi, dan dibuatnya produk-produk baru. Proses inovasi sangat erat
kaitannya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatu penemuan baru biasanya
membutuhkan proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus yaitu
discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsur
kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru, ide baru, yang diciptakan
oleh individu atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang
bersangkutan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah
mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru itu.
c) Pendorong
Penemuan Baru. Faktor-faktor pendorong bagi individu dalam suatu masyarakat
untuk memulai dan mengembangkan penemuan-penemuan baru anatar lain :
d) 1.
Kesadaran para individu akan kekurangan dalam kebudayaan.
e) 2.
Mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan.
f) 3.
Sistem perangsang bagi aktivitas mencpta dalam masyarakat
KESIMPULAN
Masyarakat
adalah sekelompok individu yang SALING berhubungan satu sama lain, yang
mengikuti suatu pola tertentu, telah bekerjasama dan telah cukup lama, sehingga
mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu. Sedangkan kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan miliki manusia dengan proses belajar







UTK PARA MAHASISWA, HARUS PAKAI PATOKAN KALAU SOSIOLOGI BICARA KEBUDAYAAN KARENA MASYARAKAT SASARAN STUDI SOSIOLOGI TIDAK TERLEPAS DENGAN KEBUDAYAAN. SEBALIKNYA ANTROPOLOGI MEMAKAI/ KEBUDAYAAN SEBAGAI TEORI DAN ALAT ANALISIS TERHADAP MANUSIA DALAM MASYARAKAT. SOSIOLOGI ILMU YANG MEMPELAJARI INTERAKSI ANTAR MANUSIA DENGAN KELOMPOK SOSIAL DAN ANTARA KELOMPOK DENGANN KELOMPOK SOSIAL. ANTROPOLOGI MEMPELAJARI MANUSIA DAN KEBUDAYAANNYA. JADI ANTROPOLOGI LEBIH MENDALAM BERBICARA KEBUDAYAAN DARI PADA SOSIOLOGI (LIHAT DEFINISI ILMU SOSIOLOGI, UMUMNYA TIDAK BERBICARA KEBUDAYAAN SEBAGAI SASARAN STUDI, KARENA KEBUDAYAAN BUKAN FOKUS STUDI SOSIOLOGI)......TKSH
ReplyDelete